Tak hanya mengamuk, dia juga mengancam rekannya sesama anggota KPPS dengan sebilah parang.
Ariandi terpantik emosinya lantaran tersinggung setelah ditegur rekannya agar bekerja sesuai dengan panduan pengisian SiRekap.
Beruntung, aksi warga Jalan Veteran Km 5,5 Gang 2 Agustus Banjarmasin ini berhasil digagalkan petugas pengamanan TPS. Kemudian tersangka diamankan anggota Satuan Rekrim Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Timur.
“Ariandi diamankan akibat mengamuk dan melakukan pengancaman terhadap sesama anggota KPPS menggunakan sajam saat proses penghitungan suara,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian didampangi Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa, Kamis (15/2/2024).
Dimana, pelaku ditegur saat proses penghitungan suara di TPS tersebut oleh sesama anggota KPPS lantaran cara penulisan tidak sesuai dengan panduan SiRekap.
“Rupanya teguran tersebut membuat pelaku tersinggung dan marah, lalu pulang ke rumah mengambil sajam,” bebernya.
Diungkapkan Thomas, untuk saksi dan petugas KPPS belum bisa dimintai keterangan karena pasca kejadian masih menjalankan tugas penghitungan suara di TPS.
Sumber: megapolis