Sebanyak 24 surat suara calon Presiden wakil Presiden ditemukan sudah tercoblos, meski panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum membagikan kepada pemilih. Temuan surat suara janggal ini berada di Kampung Rancabolang Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan Garut, atau tepatnya di TPS 17.
Ada 17 surat suara tercoblos di pasangan calon Presiden nomor urut 03, dan 7 surat suara tercoblos di pasangan calon Presiden nomor urut 02. Bawaslu Garut telah melakukan penelusuran, termasuk melihat fisik surat suara yang sudah tercoblos.
"Awalnya ketua KPPS mau memberikan kertas suara kepada pemilih, namun ada yang janggal setelah itu dicoba dibuka ternyata benar sudah tercoblos," kata Ahmad Nurul Syahid, Ketua Bawaslu Garut, Rabu (14/2/2024).
Panitia TPS yang menemukan kejanggalan itu tak mau ambil resiko, seingga mengundang saksi dan Panwascam untuk menyaksikan surat suara yang tercoblos. Ternyata jumlahnya cukup banyak, sehingga dianggap surat suara tersebut rusak.
"Kemudian mengundang saksi, jumlahnya 24 surat suara, jadi 17 surat suara tercoblos di 03, dan yang 7 surat suara di 02. Akhirnya direkomendasikan menjadi kertas suara yang rusak dan ada penggantian kertas suara yang baru," jelasnya.
Bawaslu akan melakukan kajian dan penelusuran atas temuan ini, pihaknya kemudian akan mengundang KPU untuk menjelaskan kenapa kasus ini terjadi, karena sebelum sampai di TPS, surat suara telah dilakukan sortir.
Sumber: tvone