“Tapi kenapa tidak sejak dulu terbuka,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Mahfud mengaku setuju jika masalah yang terjadi dalam Sirekap harus segara dilakukan audit. Audit tersebut pun sebaiknya dikerjakan oleh lembaga independen untuk mencegah kecurigaan publik semakin bertambah kepada Pemerintah.
“Nah ayo dong, lembaga independen tapi bukan lembaga yang berwenang. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini,” kata Mahfud, menambahkan.
Mahfud membeberkan bahwa selama ini sudah ada berbagai lembaga independen yang menawarkan diri untuk melakukan audit Sirekap. Diduga, lembaga-lembaga tersebut sudah mengetahui di mana letak kesalahan dalam sistem tersebut. “Kalau memang mau jujur ya audit sekarang, itu bener enggak,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal banyaknya keluhan masyarakat terkait perbedaan hasil penghitungan suara dalam Sistem Informasi Rakapitulasi (Sirekap) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi segera mungkin,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya masih terus memantau soal adanya perbedaan perhitungan dalam Sirekap dan formulir C hasil pleno TPS. “Dalam Sirekap kan ada sistem untuk konversi yang membaca formulir tersebut dan kemudian secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Nah, di situ ada problem,” tuturnya.
Sumber: inilah