GELORA.CO -Petisi yang disampaikan sejumlah kampus negeri maupun swasta di dalam negeri membentuk perlawanan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, muncul anggapan aksi tersebut dijadikan alat kepentingan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Nasional Tolak Kampus Jadi Partisan Politik Praktis menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/2).
Koordinator Aliansi Aktivis Nasional Tolak Kampus Jadi Partisan Politik Praktis, M. Natsir Sahib menyatakan kekecewaannya dengan tuntutan akademisi di kampus, yang salah satunya meminta pejabat negara mundur dari kontestasi Pilpres 2024.
"Yang kami sayangkan adalah sekelompok guru besar apalagi kampus negeri seharusnya berkomitmen menyampaikan pendapatnya secara akademis bukan menyampaikan pendapat capres lainnya," ujar Natsir.
Dia menjelaskan, kampus sudah terlalu jauh masuk dalam politik partisan. Sebagai contoh, Natsir menyebut kejadian Tim Nasional (Timnas) Amin saat ke Yogyakarta, ada beberapa dosen ikut menghadiri acara kampanye.
"Bahkan, ketika UGM membacakan pernyataan sikapnya, ada peserta yang menunjukan salam 3 jari. Hal Ini kan menunjukkan politik partisan untuk kepentingan kekuasaan dengan memanfaatkan panggung kampus," tuturnya.
Maka dari Natsir memandang kampus harus netral dari politik partisan. Sehingga, jika yang dipersoalkan kampus adalah aktivitas politik Presiden Jokowi, maka UU Pemilu telah tegas mengatur rambu-rambunya.
"UU Pemilu menyebutkan, Presiden boleh berkampanye. yang justru tidak boleh adalah kampus yang terlibat politik partisan. Kita tak ingin ada pemecah belahan lagi dalam masyarakat dengan memanfaatkan panggung kampus sebagai alat politik partisan," jelasnya.
"Ayo kita selamatkan kampus dari nafsu kekuasaan yang sempit", pungkas Natsir.
Sumber: RMOL