Laporan pelapor sudah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/180/II/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 19 Februari 2024.
Ditemui usai membuat laporan Tom Jaka mengatakan, hubungan dirinya dengan sang istri sudah tidak harmonis lagi, sehingga sudah ada rencana untuk menceraikan istrinya tersebut.
"Sudah pasrah saya dengan dia (istri), saya sudah minta dia untuk segera mengurus akta cerai saya sudah tidak sanggup lagi. Saya sudah banyak habis uang untuk dia saat pernikahan dulu, sampai aqiqah anak kami. Karena dia saya nikahi secara benar," katanya kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Sedangkan kata Tom Jaka, perselingkuhan istrinya dengan Rusito terungkap pada Selasa 13 Februari 2024 saat ia bertemu dengan Rusito untuk menyampaikan perihal perceraian ia dengan istrinya. Kemudian Tom Jaka dan Rusito bertukar nomor WhatsApp.
"Setelah Rusito meminta no whattsapp saya dia langsung mengirimkan P, kemudian Rusito mengirimkan video dia berpelukan dalam kondisi telanjang dengan istri saya. Lalu saya tanya kenapa kalian berdua berbuat seperti itu tidak ada akal kalian berdua ini padahal sudah tua," jelasnya.
Dari sinilah, Tom Jaka merasa kesal sehingga melaporkan istrinya dan pria selingkuhannya ke Polda Sumsel. Karena menurut Tom Jaka sudah banyak kesalahan istrinya bahkan Tom menduga anak buah pernikahan dengan sang istri bukanlah hasil hubungan biologis dirinya.
"Saya menduga anak kami itu hasil hubungan dia (istri) dengan pria itulah. Saat pria itu mengirimkan video berdua dengan istri saya, pria itu terlihat seperti mencekik sambil memeluk istri saya dalam kondisi telanjang dada. Padahal status pria itu masih suami orang, begitu juga istri saya masih berstatus istri orang karena kami belum resmi bercerai," ungkapnya.
Dengan laporan yang telah dibuatnya, Tom Jaka berharap kepada kepolisian Polda Sumsel untuk menindaklanjuti laporan dugaan perzinahan istrinya dengan pria lain dan keduanya bisa ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Sumber: okezone