"Sebenarnya enggak perlu ada yang ditakuti. Toh selama ini kubu Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran mengklaim tidak ada kecurangan," kata Mabruri saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Mabruri menegaskan hak angket yang rencananya digulirkan oleh kubu Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud bukan mengenai masalah suara hasil Pemilu 2024.
"Lagian kan ini bukan urusan suara hasil pemilu. Tapi bab kecurangan yang disinyalir TSM (terstruktur, sistematis, masif) oleh kekuasaan dalam hal ini presiden agar pasangan calon yang didukungnya menang," tutur Mabruri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin meminta kepada seluruh pihak tidak perlu takut dengan wacana pengajuan hak angket di DPR untuk merespons kecurangan Pemilu 2024.
Dia menilai hak angket itu memiliki tujuan yang baik, karena menguji dan melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan penting, juga berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Hak angket adalah hak konstitusional DPR yang dijamin oleh undang-undang. Jika syaratnya terpenuhi untuk pengajuan hak angket ini, maka tak ada satupun orang yang boleh menghalangi proses ini," kata Yanuar dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Adapun Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya menegaskan dirinya mendukung kubu koalisi Capres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud yang mewacanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dia mengatakan pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai. Menurutnya Ganjar pun sebagai kader PDIP mempunyai hak konstitusional untuk mewacanakan hal tersebut.
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," ujar Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Sumber: inilah