“Ayo bicara, kalau perlu antar kampus jangan diam saja. Jangan mau kampus atau institusi itu ditutup di balik ini karena sistem yang sedang terjadi desainnya yang salah,” kata Roy dalam konferensi persnya di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Atas kejadian ini, bahkan Roy menyebut lembaga penyelenggara dalam hal ini KPU seolah menutup mata atas kesalahan ini. Padahal, mereka memiliki tanggung jawab untuk dapat menyelenggarakan pesta demokrasi yang menjunjung tinggi demokrasi berkeadilan dan jujur.
“Semua institusi yang ada, mulai Bawaslu KPU seolah menutup mata atau menjadi pelintir dari kecurangan ini,” ungkapnya.
Roy juga menyoroti pernyataan Bawaslu atas masalah dalam alat bantu Sirekap yang menyebut kejadian ini salah satu trial and error mereka. Pernyataan tersebut pun membuat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga terkejut karena sistem tersebut mempertaruhkan nasib ratusan juta penduduk Indonesia. “Jadi itu keterlaluan. Apalagi menggunakan APBN, menggunakan uang rakyat, uang kita yang dipakai disitu,” ucapnya.
Ia menentang keras pernyataan salah satu komisioner KPU yang menyebut semua data pihaknya berada di dalam negeri. Baginya, sistem IT KPU saat ini telah terdaftar di Alibaba yang terintegrasi ke platform internasional.
“Berani sumpah kalau data di Cloud ada di Indonesia? Tidak. Itu di Cloud itu tidak di Indonesia. Dan itu melanggar Undang-Undang PDB, Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022, semua objek vital data harus ada di Indonesia. Dan kalau KPU tidak mau diangkut yang melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Roy, menambahkan.
Sumber: inilah