GELORA.CO - Kerabat korban pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari lima orang yaitu ayah, ibu, dan tiga anak di bawah umur di Dusun Lima, RT 018, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), meminta agar pelaku J dihukum mati. Pelaku J diketahui merupakan siswa SMK dan baru berumur 16 tahun.
“Kami menuntut hukuman seadil-adilnya. Kalau bisa ya nyawa dibalas nyawa. Itu saja. Kalau bisa ya dihukum mati,” kata Putut, salah satu kerabat korban kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Kerabatnya yang jadi korban pembunuhan yakni WL,34, sebagai kepala rumah tangga atau suami yang adalah kakak kandungnya; SW, 34, selaku ibu rumah tangga atau istri WL, serta tiga buah hati pasangan ini yakni RJ, 15; VD, 12; dan ZA, 3. RJ merupakan pujaan hati dari pelaku J.
Peristiwa tersebut menghebohkan warga PPU. Setelah terjadi pembunuhan, pelaku juga diduga tega menyetubuhi jenazah SW dan RJ. J berhasil diamankan Polres PPU empat jam sejak peristiwa berdarah itu terjadi. Putut mengatakan, J yang merupakan siswa SMK kelas 3 di PPU, diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan matang. J telah membunuh korban dengan cara yang sadis dan kejam.
“J telah merebut kebahagiaan kami. Kami tidak akan pernah bisa memaafkan dia," ujarnya.
Kerabat korban juga meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada J.
”Kami berharap J dihukum dengan hukuman mati. Dia harus merasakan apa yang telah dia lakukan kepada keluarga kami,” katanya.
Putut mengatakan, informasi yang beredar di media sosial bahwa J mabuk dan yang bersangkutan mau mencuri di rumah WL, dianggapnya hal itu semakin menutupi modus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh J.
“Kalau menurut saya, melihat di TKP dan sama luka korban itu ‘kan sengaja direncanakan. Kalau akibat percekcokan bertetangga sebagai pemicunya saya anggap itu tidak masuk akal. Mungkin ada dendam tapi saya tidak tahu kalau ada dendam. Yang jelas kayaknya itu pembunuhan berencana, itu sudah pasti,” katanya.
Dia tidak memercayai saat senjata tajam yang diduga digunakan J untuk menghabisi korban sempat ditunjukkan oleh tersangka saat di TKP, yang disebutnya tampak tumpul. Sementara luka yang terjadi pada korban, kata dia, terkesan sangat tajam dengan luka bacok yang rapi. Sehingga, kata dia, tidak sesuai dengan barang bukti yang ditunjukkan di TKP dan sempat dilihatnya itu.
“Kalau tidak sangat tajam untuk kulit dahi saja tidak mempan itu,” tuturnya.
Sumber: Jawapos