Pemilih tersebut meninggal saat berada di bilik suara.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni Rahman menjelaskan, warga yang meninggal bernama Ngatiyem (65). Ngatiyem merupakan pemilih di TPS 12.
"Kami baru saja mendapat informasi dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) setempat. Informasi sementara yang kami terima, yang bersangkutan memang memilih di TPS tersebut," kata Dwi.
Dwi menjelaskan, tempat tinggal Ngatiyem berada dekat dengan TPS. Tepatnya di seberang TPS. Ia berangkat dari rumah untuk memakai hak suaranya.
Setelah datang, Ngatiyem mendapat lima surat suara dan membawanya ke bilik suara. Ia sempat membuka sebagian surat suara.
Tiba-tiba saja setelah itu, Ngatiyem lunglai dan pingsan.
Para petugas yang berada di lokasi bergegas menolongnya. Mereka membawa Ngatiyem ke tempat yang lebih longgar untuk diberi pertolongan awal.
Namun sayangnya, nyawa Ngatiyem tak tertolong. Menurut Dwi, Ngatiyem dinyatakan meninggal tak lama setelah pingsan.
Menurut Dwi, Ngatiyem belum sempat mencoblos sebelum pingsan dan meninggal.
"Belum sempat mencoblos. Informasi awalnya seperti itu," kata dia.
Dugaan sementara, Ngatiyem tewas karena sakit. Menurut keterangan keluarga, ia punya riwayat darah tinggi.
Dwi menjelaskan, tak ada laporan warga meninggal lain selain kasus tersebut. Ia berharap, pemilih dan petugas KPPS memperhatikan kesehatan selama bertugas.(*)