Dalam keterangannya, NCW sudah mencium kejanggalan aliran uang Raffi Ahmad sejak 9 bulan lalu.
"Sejak 8 bulan atau 9 bulan yang lalu sebenernya dugaan itu sudah mulai muncul dan indikasi terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang ini dengan memanfaatkan dana-dana yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dicuci," kata Hanifa dilansir dari kanal YouTube SINDOnews pada Kamis, 1 Februari 2024.
Modusnya, Raffi Ahmad akan mengawali aksinya dengan menggemborkan usaha baru yang akan ia geluti. Kemudian, dari sinilah Raffi akan menerima aliran dana fantastis.
"Modusnya adalah sebeum dana itu masuk, saudara Raffi Ahmad ini berusaha menyampaikan bahwa akan ada bisnis yang nilainya bisa triliunan bisa miliar. Salah staunya yang disampaikan sumber kami, bahwa akan ada bisnis di Bali yang nilainya triliunan."
NCW menuding bahwa usaha yang dibangun Raffi Ahmad tersebut adalah akal-akalan untuk mencuci uang yang patut dipertanyakan asal-usulnya. Bahkan, suami Nagita Slavina tersebut dituding menjadi penadah uang hasil korupsi.
"Ini adalah cara marketingnya dengan mengatakan bahwa akan ada bisnis triliunan, di sanalah dibuka kantongnya. Siapa yang mau uangnya dicuci, maka inilah bisnis yang akan mencuci uang tersebut."
NCW menyebut banyak tokoh penting yang terlibat kerja sama dengan Raffi Ahmad, salah satunya adalah seorang mantan jenderal.
"Ada salah seorang mantan jenderal yang saat ini sedang mendekam di penjara karena kasus tindak pidana korupsi, itu juga dikatakan telah menempatkan berapa belas miliar bahkan puluhan miliar untuk dikelola Raffi Ahmad."
Selain itu, terdapat pula sejumlah tokoh lainnya. Bahkan, NCW menuding adanya keterlibatan anak Joko Widodo.
"Ada inisialnya T, kemudian ada insiisalnya A, kalau yang terdakwa itu inisialnya T... Kemudian ada lagi menyentuh kepada lingkaran istana, dan ini mungkin masyarakat udah tahu, ada kedekatan antara Raffi Ahmad dengan putra presiden Jokowi," tandasnya.
Sumber: hops