"Dalam catatan kami yang meninggal sebanyak 71 orang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Lebih rinci, Hasyim menjelaskan dari 71 orang itu, satu orang Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya empat orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan.
"Kemudian anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di tingkat TPS ada 42 orang, kemudian linmas yang menjaga keamanan kegiatan penghitungan pemungutan suara yang meninggal 24 orang," sambungnya.
KPU juga mencatat, sebanyak 4.567 dilaporkan sakit. Dengan rincian di tingkat Kecamatan atau PPK 136 orang, di tingkat PPS Desa Kelurahan ada 696 orang.
"Kemudian anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, untuk linmas yang sakit ada 364 orang," katanya.
Hasyim mengatakan, pihaknya telah menyediakan santunan sebesar Rp 36.000.000 dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000. Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan.
"Saudara sekalian untuk yang santunan tentu saja kami untuk menyalurkan santunan perlu verifikasi data tersebut dan juga dokumen-dokumen pendukung. Sampai dengan saat ini per tanggal 17 februari santunan yang telah disalurkan sebanyak 4 orang anggota badan ad hoc yang meninggal," pungkasnya.
Sumber: okezone