Indra menjelaskan bahwa alasan tidak dimasukkannya program makan siang dan susu gratis untuk anak sekolah dalam visi dan misi Pilpres 2024 oleh tim Amin adalah karena dianggap tidak mungkin diterapkan secara nasional. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh perbedaan kebutuhan dasar yang bersifat objektif di tiap daerah.
Pada masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies pernah meluncurkan Program Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) pada tahun 2019, yang dilaksanakan di 459 sekolah di wilayah tersebut.
Program PMTAS diimplementasikan melalui dikeluarkannya Pergub Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah Pada Satuan Pendidikan. Anies mengungkapkan program ini bertujuan agar anak-anak sekolah dapat memperoleh asupan makanan sehat dan bergizi, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan jasmani dan intelektualitas mereka.
Sejak peluncurannya pada tahun 2018, program ini telah melibatkan 459 sekolah yang tersebar di 53 kelurahan. Pemerintah provinsi (Pemprov) menganggarkan dana sebesar Rp324 miliar untuk program PMTAS tahun tersebut.
Dilaksanakan pada Senin dan Jumat, terdapat 29 varian makanan yang disediakan dalam program ini. Varian tersebut yaitu mencakup nasi goreng, telur, sayur sop daging, sandwich telur, roti, jeruk, pisang, susu UHT, dan lain-lain. Menu-menu kue tradisional juga menjadi pilihan dalam varian menu seperti onde-onde kacang hijau, nagasari, lemper, ongol-ongol, bacang, klepon, dan lain-lain. Harga paket makanan yaitu senilai Rp10.890 per anak.
Program PMTAS dijalankan di 75 taman kanak-kanak dan taman pendidikan Al-Quran dengan jumlah partisipan sebanyak 5.304 murid, 375 sekolah dasar (SD) dengan total peserta mencapai 137.718 murid, dan 9 sekolah luar biasa (SLB) dengan jumlah siswa sebanyak 1.700. Dengan demikian, keseluruhan siswa yang mendapatkan manfaat dari PMTAS mencapai 144.722 siswa.
Distribusi SDN dalam program PMTAS meliputi 3 sekolah di Kepulauan Seribu, 26 sekolah di wilayah 1 dan 28 sekolah di wilayah 2 Jakarta Utara, 19 sekolah di wilayah 1 dan 33 sekolah di wilayah 2 Jakarta Pusat. Selanjutnya, terdapat 99 sekolah di wilayah 1 dan 35 sekolah di wilayah 2 Jakarta Barat, 61 sekolah di Jakarta Timur, serta 32 sekolah di wilayah 1 dan 39 sekolah di wilayah 2 Jakarta Selatan.
Sumber: tempo