GELORA.CO - Oknum Kepala Desa di Bima, NTB diduga memecat lima Ketua RT di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima lantaran beda pilihan saat Pemilu 2024.
Terutama saat pemilihan calon legislatif (Caleg) Kabupaten Bima.
Ketua RT 007, Desa Taloka, Tasrif menuturkan dirinya dipecat secara tidak hormat oleh kades diduga lantaran berbeda pilihan politik.
Kelima ketua RT Sebelumnya diminta untuk memenangkan caleg tertentu oleh sang kades.
"Saya lari (pilih berbeda) di luar yang diarahkan Kades," terang Tasrif saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/20224).
Ia juga mengakui mengetahui adanya pemecatan, bahkan surat pemecatannya sudah diterima dan ditandatangi kades.
"Ada surat pemecetan ada ditangan saya ini," tambahnya.
Bukan hanya dirinya, empat ketua RT lainnya memilik nasib yang sama dipecat secara tidak hormat, yakni SD, MR , ID, dan GR juga dipecat dengan alasan yang sama.
"Ada lima RT dipecat alasannya sama," keluhnya.
Kejadian ini diharapkan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
Kedepannya diharapkan kepala desa mendapatkan pembinaan.
"Jangan sampai terulang seperti ini," harapnya
Sumber: Tribunnews