KPU Klaim Data Pemilih di Kuala Lumpur yang Faktual Hanya 62 Ribu, tapi Kenapa PSU?

KPU Klaim Data Pemilih di Kuala Lumpur yang Faktual Hanya 62 Ribu, tapi Kenapa PSU?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Keterangan berbeda mengenai latar belakang masalah pencoblosan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia ditunjukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, masalah pencoblosan di Kuala Lumpur yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), sudah dipastikan akan ditindaklanjuti pihaknya.




Dia menyatakan, KPU RI menjalankan rekomendasi hasil pengawasan Bawaslu RI atas pencoblosan di Kuala Lumpur. Isinya, meminta pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) dilaksanakan untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

Rekomendasi itu dikeluarkan Bawaslu RI, karena mendapati data pemilih yang disusun dalam daftar pemilih tetap (DPT) di sana bermasalah. Namun, Hasyim membantah bahwa pihaknya tidak benar dalam menyusun DPT di Kuala Lumpur.

Padahal, Bawaslu RI menemukan basis data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), yaitu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), hanya 12 persen dari total sekitar 490 ribu lebih nama.

"Kira-kira begini. (Angka) 497 ribu itu DP4, data penduduk potensial pemilih. Dan kemudian di cek yang alamatnya dikenali, itu sekitar 62 ribu. Dan yang lain itu alamatnya tidak dikenali," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (27/2).

Hasyim juga tidak sepakat apabila PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur disebut-sebut mirip dengan kejadian PSU di wilayah yang sama pada Pemilu 2019 silam.

"Kalau 2019 masalah yang di Kuala Lumpur bukan soal daftar pemilihnya, karena ditemukan surat suara dengan metode pos yang kemudian diketahui sudah ada di luar (bukan diterima pemilih yang terdaftar di DPT), (tapi) dicoblos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Lebih dari itu, Hasyim juga membantah mengenai temuan Bawaslu RI yang memperoleh keterkaitan ketidaksesuaian data pemilih dengan munculnya peristiwa surat suara pemilihan metode pos dicoblos bukan oleh pemilih dalam jumlah banyak.

Peristiwa itu juga telah diketahui masyarakat Indonesia melalui sebuah video yang viral di media sosial (medsos). Di mana, terdapat sejumlah orang berada di suatu ruangan, dan terdapat surat suara pos berkarung-karung, dan dicoblos sesuai keinginan pihak tertentu yang diduga mempekerjakan mereka.

Kendati begitu, Hasyim yang telah menjabat Anggota KPU RI selama dua periode memastikan, PSU untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) untuk daerah pemilihan (Dapil) II DKI Jakarta Tahun 2024 di Kuala Lumpur, akan dimulai dari pemutakhiran data pemilih.

"Jadi berdasarkan (hasil pengawasan) pemilihan oleh Bawaslu, baik Panwaslu Kuala Lumpur maupun KPU Pusat, dipandang penting ya untuk memeriksa kembali, memutakhirkan kembali daftar pemilih di Kuala Lumpur sebagai basis untuk PSU," demikian Hasyim menambahkan

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita