KPU Harus Segera Koreksi Salah Input di Sirekap agar Tak Jadi Konspirasi

KPU Harus Segera Koreksi Salah Input di Sirekap agar Tak Jadi Konspirasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap bertanggung jawab atas masifnya kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kesalahan input itu menimbulkan "penggelembungan suara" pasangan calon capres-cawapres, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah yang jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 plano di TPS.

"Tentu KPU juga harus responsif mengoreksi kesalahan secara sigap dan profesional sehingga masalah menjadi tidak berlariut-larut dan makin konspiratif yang akan makin melemahkan kredibilitas pemilu," kata pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

"Di saat yang sama juga harus dilakukan penyelidikan yang memadai untuk menilai apakah hal tersebut terjadi semata murni karena kelalaian yang tidak disengaja atau memang suatu kesengajaan dengan tujuan menyimpang," lanjut dia.

Titi menjelaskan, Sirekap memang alat bantu sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara di TPS, sehingga bukan penentu perolehan suara sah yang dihitung berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang.

Tujuan awalnya adalah untuk mencegah manipulasi dalam rangkaian penghitungan dan rekapitulasi suara yang makan waktu cukup lama melalui pengunggahan hasil asli dari TPS.

Namun demikian, Titi menegaskan, karena yang diunggah adalah hasil pemilu, maka kontrol kinerja Sirekap harus maksimal.

"Transparansi akan menimbulkan partisipasi publik yang kemudian menuntut akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaannya. Kritik atas kesalahan input data sejatinya menunjukkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif di pemilu, bukan hanya dengan mencoblos tapi juga mengawal hasil suara di TPS-nya," jelas Titi.

"Fenomena ini sesuatu yang menggembirakan bagi pemilu Indonesia asalkan tidak berkelindan dengan hoaks dan provokasi yang menyesatkan," imbuhnya.

Ia menganggap lumrah publik yang melontarkan kritik karena data numerik yang berbeda dengan foto formulir C-Hasil Plano sangat rentan menimbulkan spekulasi dan kecurigaan.

"Tidak semua pemilih memahami bahwa penetapan hasil itu akan menggunakan dokumen manual yang dihitung berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Sulit bagi mereka menoleransi adanya kesalahan input sebab kesalahan input itu dilakukan oleh otoritas resmi, yaitu KPU," ungkap Titi.

"Oleh karena itu, KPU harus responsif atas berbagai temuan yang ada agar kecurigaan dan spekulasi tidak makin berlarut-larut yang bisa membuat kepercayaan publik memburuk dan legitimasi pemilu tercederai," ujarnya.

Ia berhadap KPU segera angkat suara. Pasalnya, kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakini pasti akan menimbulkan gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap KPU.

"KPU harus melakukan evaluasi serius untuk mengetahui penyebab dan kontributor atas kesalahan yang terjadi. Termasuk KPU tidak ragu untuk melakukan otokritik terhadap internal mereka agar bisa dilakukan perbaikan dan selanjutnya bisa meningkatkan kualitas kerja kelembagaan KPU beserta jajaran," pungkas Titi.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita