Peristiwa itu terjadi di Jalan Bima-Sumbawa, sekitar Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 27 Februari 2024 siang.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @memomedsos pada Rabu, 28 Februari 2024 siang.
Dalam video berdurasi 2 menit 6 detik tersebut, tampak seorang pria mengenakan jubah abu abu dan sorban sedang duduk di tengah jalan yang ramai dilalui kendaraan bermotor.
Dia juga terlihat mengangkat kedua tangannya sambil berdoa memohon kepada Allah SWT agar anggota Polantas mendapat hidayah sekaligus ditimpa azab.
"Saya tidak gila, saya orang normal. Saya biasa dari masjid ke masjid sebagai pendakwah. Saya ingin petugas diberikan hidayah karena sudah menilang motor saya, saya tidak terima," ujar pria berjubah itu.
Perekam video mengatakan, pria tersebut berlaku demikian lantaran kesal ditilang oleh Polantas saat mengendarai sepeda motor di sekitar jalan Bima-Sumbawa saat berlangsungnya operasi gabungan.
“Meminta kepada Allah SWT memberikan azab kepada petugas yang sedang melakukan operasi gabungan ini,” ucap perekam video, dilihat Rabu sore.
Bukan tanpa alasan, Polantas menilang pria itu lantaran berkendara tidak menggunakan helm, saat diperiksa, ia juga tidak membawa SIM dan STNK.
Sumber: viva