Kelompok Separatis Teroris di Papua Rebut Logistik Pemilu

Kelompok Separatis Teroris di Papua Rebut Logistik Pemilu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Di Papua Tengah, Kodam XVII/Cenderawasih mendapat laporan gangguan Kelompok Separatis Teroris (KST) terhadap pelaksanaan pemilu. Berdasar informasi, kelompok itu merampas logistik pemilu di Lapangan Terbang Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya.


Peristiwa itu terjadi Kamis (15/2) pagi. Logistik pemilu yang dirampas terdiri atas kotak dan surat suara yang semestinya digunakan masyarakat di Intan Jaya.

Wakil Sementara Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Infanteri Candra Kurniawan menyatakan, peristiwa itu juga disertai aksi kekerasan. ”Terjadi pemukulan oleh KST terhadap Saudara ZU,” ungkapnya melalui keterangan resmi yang disampaikan kemarin sore.


Beberapa hari terakhir, KST memang beraksi di Papua dengan menembaki pesawat sipil. Terakhir, mereka menembaki pesawat Wings Air PK-WJT. Penembakan terjadi pada Sabtu (17/2) siang di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Meski tak ada korban, penembakan yang dilakukan KST sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan. 

Setelah dicari tahu, petugas mendapati lubang di badan kiri pesawat. Peluru yang ditembakkan KST bahkan menembus pembatas jendela sampai bagian atas pesawat. Untung, pesawat itu tetap mendarat dengan baik.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menghentikan proses penghitungan suara manual berjenjang di sebagian daerah. Saat ini penghitungan tengah berlangsung di level kecamatan.


Kebijakan penghentian rekapitulasi itu diketahui dari surat instruksi yang dikeluarkan beberapa KPU kabupaten/kota kepada jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK).


Dalam surat itu dijelaskan, sesuai arahan KPU pada 18 Februari 2024, jadwal pleno PPK harus ditunda sampai 20 Februari 2024.

Hingga berita ini ditulis tadi malam, KPU belum memberi konfirmasi dan penjelasan soal kebijakan itu. Namun, menurut informasi yang diperoleh Jawa Pos dari beberapa anggota KPU daerah, memang ada penghentian untuk sebagian daerah.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita