Awalnya keluarga IR dan keluarga suaminya, Bripka SR, menggrebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Sungai Kelara, BTN Kola-kolasa, Binamu, yang dihuni seorang ASN Dinas PU Kabupaten Jeneponto yang berinisial AEP. Mereka menduga AEP tengah bersama dengan selingkuhannya di dalam rumah tersebut.
"Ibu Bhayangkari ini didapati ada di rumah pria inisial AEP. Mereka digrebek oleh keluarga suami sahnya dan keluarga perempuan itu," ucap Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri, kepada kumparan, Senin (12/2).
Saat warga berhasil masuk, AEP sempat membantah jika IR ada di dalam rumahnya. Namun warga yang merangsek masuk menemukan IR di dalam kamar mandi dan sedang mencoba bersembunyi dengan memanjat dinding seperti Spiderman.
Usut punya usut, rupanya perselingkuhan ini terbongkar saat Bripka SR yang sedang bertugas menjaga TPS di Mamuju mendapatkan informasi bahwa istrinya dijemput pria lain. Ia lalu meminta keluarganya membuntuti IR dan AEP.
"Kalau pria itu (AEP) bukan asli Jeneponto. Cuma dia itu diangkat jadi ASN di Jeneponto. Sedangkan untuk ibu Bhayangkari, suaminya tugas di Polres Mamuju, Sulbar," jelas Bakri.
Akibat kasus ini, keluarga Bripka SR pun melaporkan IR dan AEP ke Mapolres Jeneponto. Berdasarkan penyelidikan awal, IR dan AEP sudah terbukti selingkuh, dan status kasus ini pun dinaikkan ke penyidikan.
"Sudah naik sidik kasusnya. Sementara mereka itu (IR dan AEP) lagi diamankan di Mapolres untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan," tutup Bakri.
Sumber: kumparan