Sementara, sejumlah lembaga survei atau jajak pendapat di Indonesia turut melakukan hitung cepat atau quick count sejak Rabu kemarin, 14 Februari 2024 pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pencoblosan.
Penghitungan suara secara manual atau real count hasil pemilu yang dilakukan KPU didasarkan oleh data formulir Model C1 Plano dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Lalu, kapan pengumuman real count Pemilu 2024 dari KPU? Berikut ini informasi lengkap terkait jadwalnya.
Kapan Pengumuman Real Count Pemilu 2024?
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, penghitungan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.
Sedangkan, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan pada Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.
Adapun penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024.
Namun, apabila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, maka penetapan presiden dan wakil presiden paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan.
Selanjutnya, presiden dan wakil presiden mengikuti pengucapan sumpah/janji pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pelantikan tersebut dengan mengucapkan sumpah sebagaimana Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945 di hadapan seluruh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Cara Cek Real Count Pemilu 2024
Untuk melihat hasil penghitungan real count Pemilu 2024 oleh KPU, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman Info Publik Pemilu 2024 melalui tautan (link) https://pemilu2024.kpu.go.id.
- Pilih jenis Pemilu, meliputi Pilpres, Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan Pileg DPRD kabupaten/kota.
- Pilih hitung suara, rekapitulasi hasil pemilu, penetapan hasil pemilu, atau daftar sengketa.
- Jika ingin melihat perolehan suara di daerah, maka pilih provinsi.
- Sistem akan menampilkan hasil penghitungan secara berkala.
Sebagai informasi, publikasi Form Model C/D Hasil yang digunakan KPU adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu diselenggarakan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI.
Berdasarkan pantauan Tempo, pada Kamis, 15 Februari 2024 pukul 15.01 WIB, real count oleh KPU telah menyentuh progres 42,53 persen. Dengan penghitungan suara di 350.151 dari 823.236 TPS.
Pasangan calon presiden (capres) dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul 56,39 persen atau meraih 14.809.016 suara. Kemudian, Anies-Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebesar 24,59 persen (6.456.923 suara), lalu disusul oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebanyak 19,03 persen (4.997.331 suara). []