GELORA.CO -Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) kalau menemukan kecurangan dalam Pemilu 2024 dianggap tak lebih dari sekadar pernyataan normatif.
Terlebih lagi, menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, banyak pihak yang masih meragukan independensi Bawaslu.
"Kan kita tahu ketika kepala desa dimobilisasi, kemudian mendapatkan ancaman, pelanggaran-pelanggaran nyata, itu kan sudah ada suatu proses, di mana pada akhirnya banyak pihak yang menilai, meragukan terhadap independensi dari pengawas pemilu," kata Hasto kepada wartawan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Atas dasar itu, lanjut Hasto, Jokowi hanya bersikap normatif lewat pernyataannya yang meminta dugaan kecurangan dilaporkan ke Bawaslu dan MK, kalau ada bukti.
"Rakyat lah yang juga menjadi pengawas, kelompok-kelompok pro demokrasi menjadi pengawas," imbuh dia.
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini juga mewanti-wanti bahwa kebenaran politik akan terungkap pada suatu hari. Ia menyatakan itu setelah melihat berbagai dinamika politik yang terjadi di tengah proses Pemilu 2024.
"Di dalam politik itu berlaku bahwa benar tidaknya suatu politik itu akan ditentukan waktu kemudian. Ini yang kemudian harus kita lihat bersama-sama," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan pihak-pihak yang merasa ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 untuk melaporkan ke Bawaslu dan MK jika sudah memiliki bukti.
"Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," ujar Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2).
"Saya kira, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau memang ada betul, ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira sudah diatur semuanya. Jadi janganlah teriak-teriak (pemilu) curang. Ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," imbuhnya
Sumber: RMOL