Sebab, hingga kini PDIP masih bagian dari parpol koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin.
“Kalau PDIP memelopori hak angket dan sekarang karena bagaimanapun PDIP masih di kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf maka mestinya menteri-menterinya mundur,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (27/2).
Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, jika PDIP memelopori hak angket DPR namun para menteri partai banteng moncong putih masih di dalam kabinet maka hal itu menjadi aneh. Sebab, sama saja PDIP menggunakan standar ganda atu double standard.
“Ya bergerak saja sebagai pihak oposisi. Sehingga sangat jelas sikapnya kritis terhadap pemerintah terhadap Jokowi. Jadi jangan bermain di dua wilayah. Di satu sisi ada di kabinet di sisi lain mengkritisi Jokowi,” kata Ujang.
“Jadi rakyat menilainya PDIP punya sikap yang jelas terkait persoalan pemilu. Maka ya cabut saja dan keluar dari kabinet lalu kritik keras soal Jokowi,” demikian Ujang.rmol news logo article
Sumber: rmol