"Pelanggaran terbesar itu adalah penggelembungan suara salah satu paslon, yaitu 25%," kata Divisi Advokasi dan Hukum Jaga Pemilu Rusdi Marpaung dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (25/2/2024).
Rusdi menyebutkan data pelanggaran tersebut diperoleh dari 11 ribu penjaga dan relawan Pemilu 2024 yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia yang memasok data rekapitulasi suara dan dugaan pelanggaran dari 1.000 tempat pemungutan suara (TPS) dan berupaya mengawalnya sampai kecamatan.
Ia menekankan, sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024, sudah banyak masalah, mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa kampanye, pendaftaran dan netralitas aparat. "Tak heran jika pada hari pencoblosan banyak lagi masalahnya," ujar Rusdi.
Menurut dia, masalah tersebut menunjukkan para penyelenggara dan pengawas pemilu kehilangan fokus. "Ini yang membuat Pemilu 2024 menjadi yang terburuk sejak reformasi,” tegas Rusdi.
Rusdi menambahkan, salah input data di platform rekapitulasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadi salah satu pelanggaran besar selain penggelembungan suara salah satu paslon.
Sumber: inilah