ICW dan KontraS Temukan Terdapat Selisih Suara Pilpres 2024 Dalam Jumlah Besar di Sirekap KPU

ICW dan KontraS Temukan Terdapat Selisih Suara Pilpres 2024 Dalam Jumlah Besar di Sirekap KPU

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebutkan, terdapat selisih suara pemilihan presiden dalam jumlah besar yang disebabkan kerusakan dalam Sirekap. 

Sebab, jumlah suara dalam formulir C1 yang diunggah ke Sirekap berubah dan mengalami pelonjakan.
 
"Jumlah suara dalam Formulir C1 yang diunggah melalui Sirekap berubah dan melonjak sehingga tidak mencerminkan perolehan suara yang asli," Kepala Divisi KontraS Rozy Brilian dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
 
Pemantauan sepanjang 14 Februari 2024 – 19 Februari 2024, lanjut Rozy, menemukan adanya selisih antara Sirekap dan formulir C1 pada 339 TPS sebanyak 230.286 suara. Tiga pasangan calon mendapatkan suara yang lebih besar setelah formulir C1 diunggah ke portal Sirekap. 
 

Adapun selisih suara itu yakni, Anies – Muhaimin (01) 65.682 suara atau 28,52 persen, Prabowo – Gibran (02) 109.839 suara atau 47,70 persen dan Ganjar – Mahfud (03) 54.765 atau 23,78 persen.
 
Ia menegaskan, kegagalan Sirekap dalam menyediakan informasi yang akurat berujung pada kontroversi meluas dan dugaan kecurangan melalui portal tersebut. Terlebih, penghitungan suara sempat dihentikan selama dua hari akibat kisruh Sirekap. 
 
"Perlu dicatat bahwa KPU menyatakan Sirekap tidak dijadikan landasan perhitungan suara, sehingga penundaan perhitungan suara menimbulkan pertanyaan besar. 

Terlebih lagi penundaan diputuskan melalui proses yang tidak patut, yaitu hanya melalui instruksi lisan. Penundaan perhitungan suara tanpa proses yang patut berpotensi membuka praktik kecurangan perhitungan suara," cetusnya.
 
 
Kendati Sirekap tidak dijadikan acuan untuk penghitungan suara, lanjut Rozy, cacatnya Sirekap menunjukkan kegagalan KPU dalam menyediakan informasi publik. KPU menyajikan portal keterbukaan informasi yang tidak siap untuk diakses oleh publik. 
 
"Padahal anggaran yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh publik sebesar Rp 3,5 miliar telah dihabiskan untuk Sirekap," pungkasnya.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita