Guru Besar Filsafat Se-Indonesia Minta Jokowi Setop Salah Gunakan Sumber Daya Negara untuk Langgengkan Kekuasaan

Guru Besar Filsafat Se-Indonesia Minta Jokowi Setop Salah Gunakan Sumber Daya Negara untuk Langgengkan Kekuasaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ratusan sivitas akademika Sekolah Tinggi Filsafat (STF) dan Teologi Seluruh Indonesia meminta Presiden Joko Widodo dan jajarannya berhenti menggunakan alat negara untuk melanggengkan kekuasaan.

Mereka meminta Jokowi dan jajarannya mengembalikan keluhuran eksistensi Indonesia yang menghormati nilai politik warisan pendiri bangsa, bukan merusaknya dengan berbagai pelanggaran konstitusional dan mengakali undang-undang.

“Hentikan penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan,” kata Ketua STF Driyarkara Simon Petrus Lili Tjahjadi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube STF Driyarkara, Senin (5/2/2024).

Simon bersama sejumlah guru besar dan para begawan filsafat Tanah Air mengingatkan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 berdiri agar setiap warganya hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Pemerintahan negara, kata Simon, dibentuk untuk mencapai tujuan tersebut. Pihaknya pun mengingatkan agar negara tidak dikorbankan demi kepentingan sektoral.

“Negara ini tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok atau pelanggengan kekuasaan keluarga,” tegas Simon.

Simon menuturkan, para sivitas akademika STF dan teologi telah mengawasi berbagai persoalan sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.

Baca juga: Pelanggaran Etik Ketua KPU dan Peluang Mendiskualifikasi Gibran...

Putusan yang mengubah batas syarat usia calon presiden dan wakil presiden membuat anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka lolos.

Simon mengingatkan Presiden Joko Widodo dan para pejabat agar berpikir dan berperilaku dengan jujur dan adil dalam bernegara.

“Kekuasaan yang dijalankan secara lancung akan merusak etika,” tuturnya.

Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut Guru Besar STF Driyarkara, budayawan, sekaligus rohaniwan Katolik Romo Franz Magnis Suseno.

Adapun begawan filsafat dari berbagai kampus di Tanah Air yang turut menandatangani ini adalah Profesor Armada RIyanto dari STF Widya Sasana Malang dan akademisi Fakultas Teologi Wedabhakti Universitas Sanata Dharma SB Mulyatno, CB Mulyanto.

Kemudian, Otto Gusti Madung dari IFTK Ledalero, Maumere; Elias Tinambunan dari STFT St. Yohanes, Pematangsiantar; Y. Subani, dari Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira, Kupang; dan Barnabas Ohoiwutun dari STF Seminari Pineleng, Minahasa. 

Sebelumnya, ratusan sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni berbagai perguruan tinggi mengkritik penyelenggaraan demokrasi pemerintahan Presiden Jokowi.

Mereka antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), UIN Syarif Hidayatullah Tangerang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, Universitas Jember, dan lainnya.

Selain mereka, sejumlah pimpinan KPK periode 2003-2019 juga ramai-ramai mengingatkan Jokowi agar kembali berpegang pada kompas moral.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita