Dalam pernyataan resminya, disoroti beberapa poin penting yang menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam proses pemilu, serta tuntutan agar presiden dan aparat negara bersikap netral dan berkomitmen pada kepentingan nasional di Pemilu 2024.
"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan wajib bersikap netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu berdasar prinsip keadilan," tegas salah saeorang anggota Komnuitas Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ray Rangkuti dalam keterangannya, Sabtu (3/2).
Menurut Ray, sikap netral Presiden tersebut lebih dari sekedar tidak menggunakan fasilitas negara. Netral dalam hal ini bukan saja tidak mengutarakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden.
"Terutama tidak membuat kebijakan yang dapat berdampak menguntungkan secara elektoral bagi paslon tertentu," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Infonesia ini.
Lebih jauh, komunitas alumni dan civitas academika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga mendesak Presiden Jokowi agar dengan sungguh?sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional.
"Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional," pungkas Ray yang juga Aktivis 1998 ini.
Sumber: rmol