Informasi diperoleh iNews, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Mei 2023, namun baru terkuak saat korban mengadu pada orang tuanya Februari 2024. Selanjutnya korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.
Rosidi kuasa hukum korban mengatakan, kedua terlapor masih di bawah umur. Sebelum diperkosa, korban sempat dicekoki minuman air mineral yang membuatnya pusing.
"Pelaku ini memberi air minum setelah itu korban pusing. Mereka lalu mengikat korban menggunakan lakban di bagian tangan dan mulut dan membuka celana serta menelanjanginya hingga terjadi aksi tersebut," ujar Rosidi, Sabtu (24/2/2024).
Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan tersebut. Sekaligus mengejar kedua pelaku yang dilaporkan.
Sumber: inews