Menurut Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman, surat suara yang jumlahnya mencapai ribuan itu tersegel dalam paket dan sengaja dicoblos oleh panitia Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Malaysia.
"Kami mendapat informasi yang amat dipercaya bahwa soal adanya aktivitas pencoblosan ribuan surat suara secara ilegal untuk pemilihan luar negeri di Malaysia. Suara Pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Habiburokhman menjelaskan, pihaknya menerima informasi itu lengkap dengan bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan calon anggota legislatif (caleg) caleg tertentu.
Menurut Habiburokhman, aktivitas pencoblosan tersebut diduga melibatkan petugas pemilu luar Negeri dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. Dia mengaku sudah melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu. Selain itu, Habiburokhman juga meminta Bawaslu segera menindaklanjuti kecurangan tersebut.
Habiburokhman memastikan, TKN Prabowo-Gibran juga mengirim tim untuk mencari fakta terkait kecurangan tersebut.
"Kemungkinan besok kami juga akan mengirimkan tim pencari fakta khusus ke Malaysia, Kuala Lumpur kami terbangkan tim, tiga atau empat orang untuk mencari tahu lebih detail tentang masalah ini," ucap dia.
Dia menghimbau kepada seluruh pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk mengedepankan pemilu yang jujur dan tidak melakukan kecurangan. "Cara-cara yang beretika dalam berdemokrasi. Janganlah melakukan kecurangan, apalagi menghalalkannya segala cara ya untuk sekedar merebut kemenangan," ujar Habiburokhman menegaskan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024. Mereka yaitu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Selanjutnya, berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masa kampanye berlangsung sejak28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selanjutnya, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Sedangkan pemungutan suara Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2024 digelar Rabu (14/2/2024).
Sumber: inilah