Ditanya soal Bukti Kecurangan, Timnas AMIN: Kalau Kita Beberkan Sekarang Itu Namanya Bodoh

Ditanya soal Bukti Kecurangan, Timnas AMIN: Kalau Kita Beberkan Sekarang Itu Namanya Bodoh

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Ditanya soal Bukti Kecurangan, Timnas AMIN: Kalau Kita Beberkan Sekarang Itu Namanya Bodoh


GELORA.CO -  Dugaan kecerungan pada Pemilu 2024 masih terus digaungkan oleh berbagai pihak.

Salah satu pihak yang menduga adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 ialah kubu paslon 01 Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN).

Timnas AMIN mengatakan bahwa pihaknya memiliki berbagai bukti terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

“Kalau kita mau bertempur buktinya kita beberkan sekarang itu namanya bodoh,” ucap Refly Harun selaku Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis, 29 Februari 2024.

Terkait bukti-bukti, Harun menyampaikan bahwa hal tersebut masih disimpan dan akan ditunjukan pada waktu yang tepat.

“Bukti itu kita kasih clue, nah nanti pada waktunya di Mahkamah Konstitusi, di Panitia angket, bukti itu dibeberkan,” ucap Harun.

Namun jika masyarakat menginginkan bukti-bukti kecurangan, maka bisa melihat dari berbagai media.

“Tapi kalau Anda penasaran sedikit-sedikit misalnya ya baca aja Majalah Tempo (edisi 19 Februari),” ucapnya.

Harun juga merekomendasikan video YouTube beberapa waktu lalu yang sempat ramai di bicarakan oleh berbagai pihak, yaitu Dirty Vote.

“Kemudian nonton saja Bocor Alus dan kemudian juga nonton saja Dirty Vote,” ujar Harun.

Menurut Harun, berbagai bukti tersebut sudah cukup untuk menunjukan adanya kecurangan pada Pemilu 2024.

“Itu kan sebuah indikasi bahwa yang namanya kecurangan Pemilu itu ada, dan itu tidak hanya soal saat pencoblosan ke atas, tapi sebelum pencoblosan, bahkan kalau kita tarik barangkali sejak 2020-2021 sudah ada nuansa seperti itu,” tuturnya.

Kemudian, Harun menilai bahwa yang disampaikan oleh Tempo sudah cukup menjelaskan kebenaran yang terjadi, dan ini semakin diperkuat lantaran tidak ada bantahan dari pihak yang dituduhkan.

“Kalau seandainya misalnya apa yang dituliskan itu tidak benar, dibantah mestinya kan, ada hak jawab, tapi kan kita tahu tidak ada bantahan selama ini ketika Tempo menulis tentang keterlibatan istana dalam pemenangan 02 misalnya,” ucapnya.

Untuk mengatasi permasalah ini Harun mengatakan akan menempuh dua jalur, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga hak angket DPR.

Dengan adanya hak angket, Harun mengatakan dapat meminta dengan paksa para menteri untuk memberikan jawaban terkait penyelidikan.

“kalau dia tidak mau datang bisa dipaksa untuk datang, jadi ada hak untuk memaksa,” ucapnya.***

Sumber: ayojakarta
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita