Kapolsek Patean AKP Toyib Suharnomo mengatakan, awalnya tidak ada hal yang mencurigakan pada korban saat berada di lokasi TPS 11 Dusun Mojopahit, Curugsewu, Patean, Kendal itu.
Pada saat proses penghitungan suara, korban terlihat duduk bersebelahan dengan Kepala Desa sembari menyantap makanan ringan.
"Tiba-tiba (korban) jatuh ke belakang dengan posisi masih di atas meja dan pingsan," kata Toyib, Kamis (15/2/2024).
Korban lantas dilarikan ke Puskesmas 01 Patean oleh Kepala Desa dan beberapa orang yang berada di TPS tersebut.
Dalam prosesnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Patean.
Tidak lama kemudian Kapolsek bersama Camat dan Danramil Patean datang ke Puskesmas Patean.
“Oleh Kepala Puskesmas Patean, dr. Toha, korban diperiksa dan tidak ditemukan ada tanda-tanda penganiayaan. Dimungkinkan korban meninggal dunia karena serangan jantung,” terang dia.
Pihak keluarga sudah menerima
Usai diperiksa dan tidak ditemukan adanya kejanggalan, pihaknya menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga.
“Keluarga menerima dengan ikhlas, bahwa peristiwa tersebut adalah musibah. Lalu jenazah di serahkan kekeluarga korban, untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin mengaku sudah mengetahui adanya anggota KPPS yang meninggal tersebut.
“Saya sudah diberi tahu. Nanti rencana jam 9 Jenasah akan dimakamkan. Kami akan melayat,” katanya singkat. []