Delapan Parpol ini Berpotensi Lolos Parlemen, Tak Ada PPP, PSI, Perindo, dan PBB

Delapan Parpol ini Berpotensi Lolos Parlemen, Tak Ada PPP, PSI, Perindo, dan PBB

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024. Berdasarkan hasil quick count sementara, tercatat delapan partai politik melenggang ke parlemen.
 
 
Syarat parpol lolos parlemen, apabila mereka berhasil melampaui ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Berdasarkan hasil quick count lembaga survei Poltracking, dengan perolehan suara 71,9 persen per Kamis (15/2) pukul 10.07 WIB, terdapat delapan partai politik yang berpotensi lolos parlemen.
 
PDI Perjuangan menempati posisi teratas dengan perolehan suara 17,34 persen, disusul Partai Golkar 15,48 persen, Partai Gerindra 13,13 persen, PKB 11,84 persen, Partai NasDem 8,57 persen, PKS 7,92 persen, Partai Demokrat 7,25 persen dan PAN 6,84 persen. Mayoritas delapan partai itu merupakan parpol yang juga saat ini duduk di parlemen pada Pemilu 2019.
 
Namun, terdapat 10 parpol yang berpotensi tidak lolos parlen. Karena perolehan suara kurang dari 4 persen ambang batas parlemen. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada Pemilu 2019 melenggang ke Senayan, kini terancam gagal karen baru meraih 3,64 persen.
 
Selain PPP, terdapat parpol lain yang juga langganan ikut pemilu tetapi tidak bisa lolos ke parlemen. Bahkan, parpol baru lainnya juga harus bernasib sama.
 
Adapun sejumlah parpol itu di antaranya PSI hanya meraih 2,78 persen, disusul Perindo 1,28 persen, Gelora 0,88 persen, Ummat 0,7 persen, Buruh 0,67 persen, Hanura 0,66 Persen, PBB 0,42 persen, Garuda 0,34 persen, dan PKN 0,25 persen.
 
 
Sementara itu, terkait pasangan capres-cawapres. Pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menempati posisi teratas dengan meraih 59,68 persen. Disusul pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 23,26 persen, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 16,97 persen. 

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita