Cetuskan Dekrit Bandung, Forum Rakyat Menggugat Minta Pemilu 2024 Diulang

Cetuskan Dekrit Bandung, Forum Rakyat Menggugat Minta Pemilu 2024 Diulang

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Cetuskan Dekrit Bandung, Forum Rakyat Menggugat Minta Pemilu 2024 Diulang


GELORA.CO - Ratusan orang yang tergabung dalam 'Forum Rakyat Menggugat' menggelar aksi massa dan mencetuskan Dekrit Bandung, Minggu (25/2/2024). Mereka meminta agar pemilu 2024 dibatalkan dan dilakukan proses pemungutan suara ulang. 

Ketua Forum Rakyat Menggugat, Riani Soedarmo mengungkap, permintaan tersebut dilakukan, karena pihaknya melihat terdapat indikasi dugaan kecurangan yang terstruktur. Berawal dari adanya Putusan MK Nomor 90.

"Kami sepakat untuk mengeluarkan Dekrit Bandung yang isinya seperti yang disampaikan bahwa kami karena menolak atau mosi tidak percaya kepada Putusan MK Nomor 90," katanya saat ditemui di lokasi aksi, Bandung, Minggu (25/2/2024). 

"Dari situlah awalnya kemudian kita (menilai) presiden tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam menghadapi pemilu ini, beliau cawe cawe, beliau memihak kepada salah satu paslon," sambungnya. 

Riani menilai dukungan kepala negara kepada salah satu pasangan calon (paslon) itu pun diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

"(Sikap Presiden) sehingga diikuti oleh KPU dan Bawaslu kemudian kami mendorong saat ini agar DPR RI melakukan fungsinya untuk melaksanakan hak angket," ucapnya.

Dia pun melihat banyak bukti kerja KPU dan Bawaslu tak berfungsi. Riani pun menilai pemilu 2024 ini sangat kotor.

"Begitu banyak bukti dan sangat kasat mata bagaimana pimpinan kita, ketua KPU, Ketua Bawaslu di lapangan tidak berfungsi seperti yang kamu sampaikan. Sehingga hari ini, ini adalah pemilu yang sangat kotor, bobrok," katanya.

Sumber: inews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita