GELORA.CO - Perhelatan Pemilu 20204 tengah memasuki masa penghitungan suara para kontestan oleh penyelenggaranya yakni KPU RI.
Tak hanya KPU RI, Bawaslu RI turut serta melakukan fungsinya dalam mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara kontestan Pemilu 2024.
“Dan, juga sedang menyiapkan jika nanti ada masalah masuk ke Mahkamah Konstitusi.
Sekarang kami sedang menghimpun hasil pengawasan teman-teman di tingkat kabupaten dan kota,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Bagja menuturkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 kali ini pihaknya mendapati ratusan pelanggaran yang terjadi.
Menurutnya Bawaslu RI telah menerima 962 laporan dan 465 temuan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Kata Bagja, saat ini Bawaslu RI telah mendaftarkan 387 laporan dan 396 temuan pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024. “Saat ini 100 kasus masih dalam proses penanganan pelanggaran. Kemudian, 408 kasus telah ditetapkan sebagai pelanggaran dan 278 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran,” ungkapnya.
Bagja menuturkan tersapat 26 pelanggaran administrasi, 14 dugaan tindak pidana Pemilu, 232 pelanggaran kode etik, dan 95 pelanggaran hukum lainnya.
Sementara itu, terkait pelanggaran pada tahapan kampanye Bagja menyatakan telah menerima 297 laporan dan 165 temuan.
Sedangkan untuk penanganan pelanggaran tahapan kampanye sebanyak 84 kasus masih dalam proses penanganan, 75 kasus telah dinyatakan sebagai pelanggaran, dan 86 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran.
"Pelanggaran pada tahapan kampanye, terdiri atas 1 pelanggaran administrasi, 17 dugaan tindak pidana Pemilu, 20 pelanggaran kode etik, dan 38 pelanggaran hukum lainnya," pungkasnya
Sumber: tvOne