GELORA.CO -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masih memproses kasus dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta petugas pengawas kecamatan di kabupaten tersebut dalam Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto mengatakan, pihaknya sudah mendapati laporan dugaan penggelembungan suara tersebut yang terjadi diduga terjadi di daerah pilihan (Dapil) Nganjuk III yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
"Dugaan penggelembungan suara tersebut menjadi salah satu objek pelapor pada kami. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan termasuk PPK dan panwascamnya," katanya di Nganjuk, Sabtu.
Bawaslu memproses oknum Ketua PPK Kertosono yang berinisial MA serta anggota Panwas Kecamatan Kertosono MM. Mereka diduga terlibat dalam dugaan penggelembungan suara salah satu calon legislatif di daerah pilihan III Nganjuk tersebut dalam Pemilu 2024.
Bawaslu juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan perkara tersebut. Hal itu sebagai bahan kajian terhadap laporan tersebut.
Kasus tersebut juga viral beredar di media sosial. Sejumlah calon legislatif dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk sempat mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan panwascam tersebut, Jumat (23/2) malam. Mereka menyesalkan dengan dugaan penggelembungan suara tersebut.
Dugaan itu karena suara salah satu calon legislatif dari Partai Golkar yang tiba-tiba bertambah drastis. Hingga akhirnya, keduanya mengakui perbuatannya, memasukkan suara calon legislatif lain ke calon legislatif tersebut. Hal itu dilakukan setelah disuruh oleh tim salah satu calon legislatif.
Hingga kemudian, oknum PPK dan panwascam serta hasil rekapitulasi penghitungan suara diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. Hal itu juga mengantisipasi amukan massa.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono mengatakan dari informasi yang diterimanya Ketua PPK Kertosono memang diperiksa bawaslu. Namun, ia memastikan adanya masalah tersebut tidak mempengaruhi proses tahapan pemilu di daerah tersebut, seperti rekapitulasi.
"Untuk tahapan pemilu tetap jalan. Kami juga koordinasi dengan bawaslu apakah ada rekomendasi dan lainnya," katanya.
KPU Kabupaten Nganjuk mendata bahwa jumlah daftar pemilih tetap dalam Pemilu 2024 adalah 855.779 orang pemilih. Aspirasi mereka telah disalurkan pada Rabu, 14 Februari 2024 di 3.266 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Nganjuk.
Sumber: voi