Anies mantap mendukung hak angket digulirkan, namun di satu sisi partai koalisinya belum memutuskan hal tersebut.
“Ya, kalau capresnya bilang mendukung tapi ketum partainya nggak kan kita nggak tahu loh,” kata Sahroni saat ditemui di NasDem Tower, Kamis (22/2).
Hak angket merupakan hak istimewa DPR untuk melakukan pengusutan atau penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-Undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berimplikasi luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Karena hak angket ini merupakan hak istimewa anggota dewan, tentu yang berwenang memutuskan akan mengusung penggunaannya adalah masing-masing fraksi partai di DPR.
Meski begitu, Sahroni mengatakan perbedaan sikap Anies dan para partai anggota koalisi ini bukanlah suatu hal yang besar.
Sebab pada prinsipnya Anies, maupun wakilnya, Muhaimin Iskandar, hanya ingin pelaksanaan pemilu ini dilalui dengan baik.
“Nggak ada (perbedaan pendapat), Anies pada prinsipnya dengan pemikirannya kan juga sama, Pak Anies dan Cak Imin berpikir bahwa ada hal yang dalam rangka pemilu ini sudah diselesaikan tapi ada hal-hal yang kurang baik, maka itu ada mekanisme,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Sumber: kumparan