Anggaran Terbatas, Kemenhan Masih Bisa Bangun Rumah Sakit Terbesar

Anggaran Terbatas, Kemenhan Masih Bisa Bangun Rumah Sakit Terbesar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman beserta 25 RS TNI bertempat di RSPPN, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (19/2) kemarin.

Hal itu menjadi prestasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.



Anggota Dewan Pakar Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyebut di tengah keterbatasan anggaran pertahanan sekitar Rp130 triliun, namun Prabowo masih bisa menunjukan kepeduliannya memperhatikan kesehatan prajurit dan keluarganya serta masyarakat.

“Dengan anggaran yang terbatas, Kementerian Pertahanan bisa membangun rumah sakit sejumlah 30 berstandarisasi internasional untuk seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Padahal kementerian ini juga harus meningkatkan alusistanya, memperbanyak jumlah prajurit dan persenjataannya, memajukan industri pertahanannya baik darat, laut dan udara, memodernisasi peralatan tempur serta memperbaiki kesejahteraan dari prajurit dan keluarganya, ini luar biasa,” kata BHS akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).

Menariknya, lanjut dia, 70 persen peralatan medis yang ada di seluruh rumah sakit modern milik TNI yang dibangun Kemenhan termasuk RSPPN berasal dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Peralatan-peralatan itu diproduksi oleh PT Pindad. Dan ini membuktikan Pak Prabowo sangat peduli terhadap kemajuan industri pertahanan kita,” ucap BHS.

Peraih suara terbanyak Caleg DPR RI Dapil Jatim I itu menegaskan bahwa komitmen Prabowo dalam memandang penting kesehatan patut diapresiasi.

“Terlihat beliau sangat care terhadap kesehatan prajuritnya, keluarganya dan juga masyarakat seluruh Indonesia. Kesehatan adalah merupakan aset terbesar dari Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Manusia yang sehat adalah merupakan aset berharga bagi bangsa  dan negara, “pungkasnya. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita