"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pindana korupsi (Tipikor) dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," ujar Koordinator Program di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Turut ikut mengadukan , Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berharap lembaga antirasuah mengusut kasus ini hingga terang, apakah ada unsur pidana dalam pengadaan pesawat tersebut atau tidak. Ia juga meminta KPK untuk bekerjasama dengan lembaga penegakan hukum luar negeri dalam mengusut perkara ini.
"Iya sejauh ini tadi karena kami punya keterbatasan untuk mengakses dokumen, mendapatkan keterangan dari pihak terkait, maka dari itu kami limpahkan dokumen-dokumen yang tercecer di publik itu melalui kanal-kanal pemberitaan kepada KPK," jelas dia.
Diketahui, Prabowo dikabarkan terseret kasus dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar. Hal ini terungkap dari laman META NEX dengan judul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’ yang terbit hari ini, Jumat (9/2/2024).
Dalam laman tersebut menyebut jika lembaga anti korupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembelian bermasalah 12 pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar. Kasus ini menyeret nama Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Capres Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, pembelian pesawat bekas tersebut telah disepakati dengan nilai US$ 792 juta atau sekitar Rp12,3 triliun. Sehingga satu unit pesawat bekas itu senilai US$ 66 juta atau sekitar Rp1,03 triliun.
Dalam laman tersebut menyebut jika kesepakatan pembelian pesawat bekas asal Qatar itu dijembatani oleh perusahaan Ceko yakni Excalibur Internasional, anak perusahaan Czechoslovak Group (CSG) yang dimiliki keluarga Strnad. Pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar akan diterima Indonesia pada 2025.
Sumber: inilah