AHY sebut Demokrat Tak Setuju Hak Angket, Ungkit Kemenangan Besar Prabowo

AHY sebut Demokrat Tak Setuju Hak Angket, Ungkit Kemenangan Besar Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak hak angket yang disuarakan oleh Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. 

Demokrat menilai, penghitungan resmi oleh KPU masih berjalan, sehingga belum ada ketetapan yang dibuat resmi.
 
"Saya tidak melihat ada urgensi ke sana, bukan hanya Demokrat saat ini adalah bagian dari pemerintahan, tetapi juga saya melihat bahwa sekarang kita menghormati, penghitungan masih berlangsung, bagaimanapun kita menunggu secara formal dan resmi oleh KPU," kata AHY kepada wartawan, Senin (26/2).
 
AHY pun tak sepakat bila Pilpres 2024 dianggap curang. Sebab, selisih kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di urutan kedua terpaut jauh. 

Namun, bagi pihak yang memiliki pandangan lain, termasuk memilih jalur hal angket, Demokrat akan menghormatinya.
 

"Kami dari Demokrat secara tegas mengatakan kami tidak melihat ada kepentingan itu, saya justru lebih tertarik pasca pemilu ini," jelasnya.
 
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Ada pun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 
 
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
 
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. 
 
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2).
 
Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. 

Sumber: Jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita