"Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul dan jauh unggulnya marginnya besar. Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh (dugaan kecurangan Pemilu) di situ karena memang jaraknya jauh" ujar AHY di Jakarta, dikutip Minggu (25/2/2024).
Terkait hak angket yang bakal diajukan oleh kubu palson 3 dan 1, AHy nilai tidak memiliki urgensi. Walau begitu, ia menghormati hak seseorang maupun partai politik untuk menggunakan hak konstitusionalnya.
"Silakan (ajukan hak angket), tetapi kami dari Partai Demokrat secara tegas mengatakan kami tidak melihat ada kepentingan itu," ucap AHY.
Seharusnya, kata dia, pasca pemilu 2024 menuju transisi kepemimpinan, lebih baik semua pihak merajut kembali rekonsiliasi bangsa dan harus ditunjukkan secara sungguh-sungguh.
"Mengapa? Karena kita ingin Indonesia tidak terlalu lama terjebak pasca pemilu ini dalam urusan-urusan yang juga tidak produktif bagi pembangunan bangsa," kata dia menjelaskan.
Ia pun meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan rencana langkah-langkah pembangunan bangsa selanjutnya sebelum menyerahkan tongkat estafet kepada Prabowo Subianto. Begitu pula Prabowo, telah mempersiapkan programnya sebelum dilantik menjadi Presiden ke-8 RI.
"Ingat janji kampanye itu untuk ditunaikan dan ada hal-hal yang bisa segera kita capai. Ada quick wins yang harus kita juga tunjukkan kepada masyarakat. Tapi juga ada yang sifatnya lebih jangka panjang Ini juga perlu kita jelaskan karena tidak semua bisa terjadi dalam satu bulan, dua bulan, bahkan satu tahun pertama," ucapnya memaparkan.
Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan, memberikan arahan agar fraksi Partai NasDem di DPR wajib untuk ikut serta dalam usulan menggulirkan hak angket guna mengusut kecurangan Pilpres 2024.
"(Hak angket) itu hak konstitusional, saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar meng-iya-kan tapi wajib menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," ujar Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Diketahui, usulan hak angket ini pertama kali disuarakan oleh Ganjar. Ia mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan hak angket di DPR RI, guna mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.
Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.
Sumber: inilah