Kasus yang menjerat Firli yang diminta disetop ini membuat Novel Baswedan membuat pernyataan menohok, setelah tahu bahwa Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza meminta perkara ini tidak dilanjutkan.
Menurut Novel, permintaan Yusril untuk menghentikan kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo adalah hal yag lucu.
“İni lebih lucu dari stand up comedy,” kata Novel dikutip dari cuitannya di X, Selasa, 16 Januari 2024.
Sekadar informasi, pernyataan Yusril yang meminta kasus yang menimpa Firli dihentikan itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus ini di gedung Bareskrim Polri, Senin, 15 Januari 2024.
Menurutnya, penetapan sebagai tersangka terhadap mantan Ketua KPK tersebut adalah hal yang janggal karena ditetapkan bukan di tahap penyidikan.
“Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3. Dan kita tahu kan kemarin praperadilannya bukan ditolak. Walaupun banyak wartawan salah nulis nih. Permohonan praperadilan ditolak, tidak, permohonan peradilan itu tidak dapat diterima. Tidak diterima itu bukan ditolak,” katanya.
“Ini kan Pak Firli ditetapkan di hari penyelidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Lho itu kapan melakukan penyelidikannya? Itu kejanggalannya,” jelas Yusril. (*)
Sumebr: herald