Dilansir detik, inisial AWK adalah Arjun Wijaya Kusumo. Keluarga mengaku kaget dan bingung saat mendengar kabar pria berusia 23 tahun itu ditangkap polisi.
"Ya kaget, bingung keluarga, kenapa adik saya ditangkap," kata Wulandari, kakak kandung Arjun, saat ditemui di rumahnya di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dilansir detikJatim, Sabtu (13/1/2024).
Wulandari baru tahu alasan Arjun ditangkap setelah mendapat telepon dari pihak kepolisian.
"Tahunya pas ditelepon polisi, katanya masalah pengancaman di media sosial ke salah satu capres," terang Wulan.
Penangkapan AWK atau Arjun AWK atau Arjun ditangkap di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Arjun ditangkap oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Polri saat ini masih mendalami terkait motif AWK mengancam akan menembak Anies Baswedan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol mana pun.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nigroho.
Sebelumnya, ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan itu viral di media sosial. Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.
Dalam postingan viral, Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumannya untuk menembak Anies Baswedan.
Sumber: bulat