Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian membenarkan hal tersebut, diakuinya RP (22) adalah terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang pada Kamis, 25 Januari 2024 dini hari.
Tomy menjelaskan, pada Rabu 24 Januari 2024 RP diamankan oleh penyidik Polsek Benua Kayong dan dilakukan pemeriksaan, selang beberapa jam diperiksa sekitar pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak napas dan langsung dibawa ke RSUD Agoesdjam Ketapang.
"RP sempat mendapat perawatan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal oleh dokter jaga RSUD Agoesdjam Ketapang," ungkap AKBP Tomy pada Jumat, 26 Januari 2024 sore.
Tomy menambahkan, setelah kejadian meninggal dunia dan didapat informasi melalui foto dan video soal adanya luka lecet dan lebam pada jenazah, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar.
"Tim khusus langsung turun ke Ketapang, sejak Kamis sore tim sudah bekerja dan selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar-benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RP," tambahnya.
Sumber: kumparan