Berdasarkan unggahan Instagram Panitia Pengawas Pemilu Taipei (Panwaslu Taipei), hal tersebut kini sudah ditangani oleh Panwaslu Taipei.
Pihak yang menerima surat suara yang telah tercoblos sekaligus melaporkannya ke pihak Panwaslu Taipei adalah Apip Mawon dengan akun Tiktok @mawonapip. Awalnya surat suara metode pos yang ia terima, ternyata telah dalam keadaan tercoblos. Ia pun kemudian melaporkannya ke pihak Panwaslu Luar Negeri Taipei.
Kasus ini telah ditangani oleh Panwaslu Taipei, sebagai pihak yang berwenang.
Apip Mawon kemudian meminta rekan-rekan para pemilih Indonesia di Taiwan untuk lebih tanggap. Apabilan mendapatkan surat suara, tapi surat suara tersebut ternyata sudah dalam keadaan tidak baik, rusak, terjadi kejanggalan (tercoblos, robek), maka para pemilih tersebut dimohon untuk segera melaporkannya kepada Panwaslu Taipei agar dapat segera ditangani.
Kontak hotline Posko Kawal Pemilu Indonesia di Taiwan adalah akun Instagram @panwaslu_taipei atau Facebook Panitia Pengawas Pemilihan Umum – Luar Negeri: Taipei atau WA: +886-965-493-633
Sumebr: rti