Viral Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, 11 Camat Diduga Tak Netral

Viral Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, 11 Camat Diduga Tak Netral

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menindaklanjuti kasus foto Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi pamer jersey nomor dua. 

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia bakal melaksanakan rapat pleno pimpinan Bawaslu Kota Bekasi untuk membahas kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

"Kami melalui mekanisme pleno terlebih dahulu, tetapi melalui pemberitaan yang sudah ada, tentunya sudah masif, sudah kami baca sebagai informasi awal," kata Vidya kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu, 3 Januari 2024.

Vidya menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Bawaslu Kota Bekasi pada hari ini, terdapat 12 orang yang diduga melanggar aturan netralitas ASN.

Sebelas orang itu, di antaranya adalah camat di Kota Bekasi. Jika menemukan pelanggaran dalam kasus tersebut, Bawaslu Kota Bekasi bakal menindak tegas ASN itu.

"Yang dilaporkan dugaan tidak netral camat dan juga Pemerintah Kota Bekasi. Ada 12 orang dugaan pelanggaran netralitas ASN, karena harus melalui mekanisme pleno memang salah satunya ada camat yang dilaporkan, ada 11 camat," ujar Vidya.

Foto itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. Kegiatan tersebut merupakan rutinitas ASN Kota Bekasi untuk menjaga silaturahim.

Dalam foto tersebut, tampak Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad berfoto bersama sejumlah ASN di pinggir lapangan. Beberapa ASN terlihat memegang jersey dan memperlihatkan nomor dua saat difoto.

Soal foto jersey nomor 2 itu, Gani mengatakan bahwa hal tersebut murni ketidaksengajaan. 

"Saya yakin apa yang terjadi itu bukan unsur kesengajaan. Kita tahu semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi," kata Gani dalam keterangan resmi tertulis, Rabu, 3 Januari 2023.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita