Usai Sujiwo Tejo Kritik Mobil Patroli Polisi, Kapolri Perintahkan Lampu Rotator Ditutup Kaca Film hingga 20 Persen

Usai Sujiwo Tejo Kritik Mobil Patroli Polisi, Kapolri Perintahkan Lampu Rotator Ditutup Kaca Film hingga 20 Persen

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menutup rotator di mobil polisi dengan kaca film hingga 20 persen. 

Hal itu menyusul kritik dari budayawan Sujiwo Tejo yang mengeluhkan lampu rotator di mobil polisi membuat sakit mata.

Adapun perintah untuk menutup rotator di mobil polisi dengan kaca film hingga 20 persen itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023.

"Yang berisikan agar seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator untuk menutup rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen," ujar akun X Divisi Humas Polri, dikutip Minggu (14/1).

Perintah Kapolri itu turun sebagai bagian dari respons kritik masyarakat melalui Sujiwo Tejo dalam agenda akhir tahun 2023 lalu.


"Hal tersebut merupakan hasil dari saran dan kritik dari masyarakat terkait penggunaan lampu rotator kendaraan Polri dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia," ucap akun tersebut.

Dalam video yang diunggah Sujiwo Tejo di akun resminya @sudjiwotedjo, semula ia membeberkan terkait tugas polisi.

"Negara ini boleh gak kasih makan, boleh gak ngasih kesehatan kalau gak punya duit. Tapi kalau rasa aman aja gak bisa dikasih oleh negara, mending negara dibubarkan aja," ucapnya saat itu.


Oleh karena itu, ia mengaku setuju dengan upaya menghadirkan rasa aman oleh Polri adalah dengan melakukan patroli. Namun, menurutnya patroli itu tak boleh dilakukan dengan disertai ancaman.


"Contohnya bisa gak lampu polisi yang biru itu diganti jadi hijau gitu, Pak? Karena ke mata sakit banget kalau di tol," keluh Sujiwo Tejo.

"Begitu disalip sama mobil (polisi), langsung perih mata," tandasnya yang saat itu direspons dengan anggukan oleh Kapolri Listyo Sigit.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita