"Kita semua tahu Owner MNC adalah Bapak Hary Tanoe (Hary Tanoesudibjo) dan Partai Perindo beliau sebagai Ketumnya jelas mendukung pasangan 03, dan apabila ini dilakukan maka KPU dan Banwaslu harus melakukan supervisi sangat ketat," kata Iwan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Iwan meminta KPU untuk tidak membiarkan MNC Group 'memonopoli' pelaksanaan debat capres. Pelibatan media lain, sambung dia, mesti dilakukan sebagai bentuk independensi pelaksanaan pemilu.
"Hal ini perlu diilakukan untuk melindungi KPU sendiri dari kericuhan, komplen dan isu-isu negatif setelah acara debat ketiga selesai, dan tentunya agar pelaksaan Pemilu 2024 lebih berkualitas dan Damai," kata Iwan.
Selain itu, langkah ini penting untuk dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pelaksanaan pemilu."Maka patut dan harus dilakukan KPU evaluasi," kata Iwan.
Sebelumnya, muncul penolakan atas penunjukkan MNC Group sebagai penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024, pada Minggu (7/1/2024), dikhawatirkan akan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon).
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memastikan tidak akan ada konflik kepentingan, meski MNC Group merupakan perusahaan media milik Ketum Partai Perindo Hary Tanoe, salah satu pengusung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Saya enggak melihat begitu (indikasi kecurangan yang bakal dilakukan oleh Hary Tanoe) semua media profesional dalam menjalankan tugasnya," ujar Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2023).
Sementara itu, pihak MNC Group menyatakan penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat berdasarkan Surat Keputusan KPU. Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution menegaskan MNC Group melaksanakan tugas penyelenggaraan debat bukan atas perintah parpol.
"Penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat ke-3 capres-cawapres melalui SK KPU," kata Syafril kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).
Sumber: inilah