Menurut Agus Maksum dari Dir Pengamanan dan Pengawalan suara TIMNAS AMIN 01, terdapat serangkaian hal dalam DPT yang meliputi 54 juta data bermasalah dan perlu di validasi/verifikasi.
Temuan tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari data ganda, usia di bawah 17 tahun, usia di atas 100 tahun hingga seribu tahun, nama dengan kurang dari 3 huruf, nama mengandung tanda tanya, hingga data dengan RT0/RW0 dan RT/RW 0 yang mencapai jumlah signifikan.
Cara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam menyusun DPT di anggap tidak transparan oleh Agus Maksum tim IT dari Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara.
Oleh karena itu TIMNAS AMIN 01 meminta DPT paling update dengan menyertakan elemen data penting dari data DPT, seperti NIK, NKK, ID DESA, dan tanggal lahir, agar 54 Juta DPT bermasalah bisa di vedifikasi/ validasi, bila tidak maka DPT bermasalah bisa memicu kekhawatiran akan integritas pemilu Februari 2024 yang akan datang.
Selain itu , TIMNAS AMIN 01 juga mendesak Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI) untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja KPU RI, khususnya dalam penyusunan DPT.
Sebagai respons langsung terhadap 54 Juta DPT bermasalah ini, TIMNAS AMIN 01 mengajak seluruh elemen masyarakat dan rakyat Indonesia untuk aktif mengawasi dan bahkan melakukan verifikasi DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
TIMNAS AMIN 01 juga berkomitmen untuk menyediakan aplikasi yang memungkinkan verifikasi dan validasi DPT di lapangan, bagi publik untuk menjadikan transparansi Pemilu agar tercipta Pemilu Jurdil sebagai pilar utama dalam pelaksanaan Pemilu/Pilpres.
Sumber: kbanews