GELORA.CO -Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tiba di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu siang (3/1).
Gibran tiba di Gedung Bawaslu Jakpus sekitar pukul 13.39 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna krem.
Setibanya Gibran di Gedung Bawaslu Jakpus, dirinya tidak sedikitpun merespon pertanyaan awak media.
Bawaslu Jakpus resmi melayangkan pemanggilan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1).
Gibran dipanggil karena diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta 12/2016 saat aksinya berupa bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).
Sumber: RMOL