GELORA.CO -Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Presiden hingga Menteri boleh berkampanye dan berpihak di pemilu telah menciptakan sentimen sangat negatif.
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai Jokowi sedang membuktikan bahwa pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran akan diorientasikan menjadi periode ketiga mantan Walikota Solo itu. Sebab, PDIP bersikap tegas menolak wacana tiga periode tersebut.
“Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin Jokowi tiga periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan bersama seluruh kelompok pro demokrasi, para budayawan, cendekiawan, dan juga kekuatan yang berjuang menjaga konstitusi,” tegas Hasto dalam keterangannya, Kamis (25/1).
Di sisi lain, Hasto menyebut bahwa pernyataan Jokowi tersebut melanggar etika politik dan melanggar pranata kehidupan bernegara yang baik.
“Bayangkan saja, Pak Jokowi ini sudah menjabat presiden dua periode, dan konstitusi melarang perpanjangan jabatan. Dengan ketegasan Pak Jokowi untuk ikut kampanye, artinya menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode,” sesalnya.
“Publik kini mempersoalkan kembali berbagai rekayasa hukum yang dilakukan di MK untuk meloloskan Gibran,” imbuh Hasto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi.
Namun, kata Jokowi, yang paling penting adalah tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.
Menurut Kepala Negara, dia merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Begitu pun, dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh (kampanye). Menteri juga boleh," tukasnya
Sumber: RMOL