GELORA.CO -Rencana calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, yang ingin mengganti nama KPK, direspons pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya pernyataan tersebut disampaikan Mahfud sebelum menjadi cawapres.
Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, saat ditanya terkait rencana Mahfud MD yang ingin nama KPK diganti.
Menurut Nawawi, pernyataan-pernyataan yang ingin mengganti nama, maupun berupaya mengembalikan UU KPK yang lama, merupakan pernyataan yang sah-sah saja disampaikan.
"Cuma khusus untuk Prof Mahfud, alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres gitu," ucap Nawawi singkat dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Sebelumnya, Mahfud MD mengusulkan gagasan mengganti nama KPK dengan tujuan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum. Mahfud menganggap, kata "komisi" pada KPK terkesan kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya memberantas korupsi.
"Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya," kata Mahfud MD di sela-sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Senin (15/1).
Sumber: RMOL