Empat pemerkosa siswi SMP itu berinisial E yang merupakan ayah kandungnya, A kakaknya, serta I dan R pamannya.
Bibi korban, SN mengatakan, pemerkosaan terjadi ketika korban tinggal dalam satu rumah bersama para pelaku di Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
"Biasanya normal, enggak ada kecurigaan. Kalau tahu, bisa saya tegur. Enggak tahu (kejadian), kalau di luar kamar bisa saya pantau," kata SN, ketika ditemui di rumahnya.
SN baru mengetahui kasus ini setelah korban pindah dari rumah yang ditempatinya. Ketika itu, siswi kelas 7 SMP tersebut ikut merawat ibunya yang sakit.
"Ibunya sakit stroke, masih baru, belum kejadian ini. Saya enggak tahu, (korban) langsung dibawa, (jadi) waktu ibunya sakit diperiksa, setelah itu enggak balik sini, langsung ke rumah susun," jelasnya.
Kemudian, E, ayah korban yang juga pelaku, diminta untuk segera menemui istri dan anaknya ke rumah susun di Kecamatan Kenjeran.
E mendapatkan sejumlah pertanyaan terkait pemerkosaan itu.
SN mengatakan, saat diminta keterangan, para pelaku mengaku khilaf.
"E dipanggil ke rusun, disidang, ditanya, saya juga kaget kok bisa terjadi. Kakak saya juga dipanggil ke rusun, terus dia mengaku dilaporkan ke polisi," ujarnya.
"Saya pastinya marah, ingat, kita punya anak perempuan. Orangtua harusnya melindungi dan mengayomi. Hewan pun enggak akan tega. Kalau seperti itu kan lebih rendah dari binatang," ujarnya.
Sementara, Ketua RT setempat berinisial SL, membenarkan adanya kasus pemerkosaan tersebut.
Dia mendapatkan informasi ada beberapa warganya yang ditangkap polisi.
"Saya mengetahui adanya kasus ini, Kamis (18/1/2024) kemarin, bahwa ada warga saya yang ditangkap oleh Polrestabes (Surabaya)," kata SL.
Sementara, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan juga turut membenarkan perkara tersebut.
Pihaknya saat ini masih menangani kasus pemerkosaan kepada siswi SMP itu.
"Kasus ini sudah kami tangani," kata Rina.
Sumber: kompas